Selasa, 20 Maret 2012

Status Honorer


NON-KATEGORI, MENGAPA TIDAK?
Oleh: ADE KURNIA


Honor, merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia, honor berarti pula honorarium yang artinya upah sebagai imbalan jasa (yang diberikan kepada pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer). Honor juga berarti upah di luar gaji. Sedangkan tenaga honorer dalam hal ini guru honorer sesuai asumsi umum adalah tenaga kerja/karyawan yang bekerja di suatu institusi pemerintah/swasta tanpa diberikan gaji kepadanya dan pendapatannya hanyalah berasal dari kebijakan atasan yang mengangkatnya. Namun belakangan, telah terjadi pendataan tenaga honorer di lingkungan sekolah yaitu jumlah tenaga kerja yang termasuk kategori I, kategori II dan non-kategori (tenaga honorer kategori III). Tenaga honorer kategori I adalah tenaga kontrak daerah per 1 Januari 2005 dengan upah dari APBN yang kepadanya berhak diangkat langsung menjadi CPNS, sedangkan  tenaga honorer kategori II adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori II apabila ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti testing. Sedangkan tenaga honorer yang diangkat selepas kurun 2005-2008 termasuk ke dalam tenaga honorer kategori III (non-kategori).
Bila diperhatikan dengan seksama, peluang tenaga honorer kategori III menjadi CPNS tampaknya jauh lebih sulit dibandingkan dua kategori sebelumnya. Betapa tidak, perhatikan saja dengan lebih seksama dari definisi ketiga kategori tersebut, anda akan menemukan kejanggalan penyebutan tentang non-kategori dengan istilah tenaga honorer kategori III. Ini adalah sebuah pengambiguitasan makna terhadap makna non-kategori untuk menghilangkan kesan tidak termasuknya golongan ketiga ini ke dalam golongan kategori I dan II mungkin dikarenakan banyaknya jumlah tenaga honorer yang termasuk non-kategori ini. Bisa diastikan, setiap tenaga honor berhasrat ntuk segera diangkat menjadi CPNS. Dari sekian banyak jumlah tenaga honor yang ada yang ingin diangkat, maka sebuah kerepotan luar biasa bagi  aparatur berwenang untuk memenuhi tuntutan tenaga honorer tersebut. Dengan pengkotakan ini, pemerintah daerah dengan mudah bisa berkilah bahwa yang akan diangkat CPNS adalah yang termasuk ke dalam kategori I dan II saja (yang jumlahnya tentu saja jauh lebih minim daripada tenaga honorer non-kategori).
Lalu bagaimana dengan nasib tenaga honorer non-kategori yang tampaknya jauh panggang dari api tersebut? Tidak perlu bingung, secara kasat mata kita mudah menebaknya. Tidak perlu merasa dibodohi dengan realita di atas, karena menjadi tenaga honorer non-kategori adalah sebuah pilihan sambil menunggu nasib baik. Tidak perlu anarki untuk menyikapinya, tetapi dengan karyalah eksistensi tenaga honorer non-kategori dapat dilihat dan dinilai. Tidak perlu ber-yel-yel di pinggir jalan dalam memperjuangkan nasibnya. Karya nyata seorang tenaga honorer non-kategori di sekolah atau di institusi lainnya lebih jauh bermakna daripada teriakan-teriakan tidak karuan. Penulis yakin, tenaga honorer non-kategori pun bisa berperan dalam lembaganya masing-masing apabila diberi kesempatan bekerja dan berkarya. Minimal, mereka bisa dimintai bantuan untuk menyalakan dan mematikan komputer sekolah kan?
Jangan panik, jangan berputus asa, mari segenap tenaga honorer non-kategori untuk selalu meningkatkan kinerja kita semua, karena hanya dengan cara ini saja kita dilihat dan berharap angin segar berhembus kepada tenaga honorer non-kategori. Tidak usah terlalu cemburu dengan segala “kenikmatan” rekan-rekan senior kita yang telah memperoleh “hadiah sertifikasi”, karena itu adalah buah perjuangan mereka yang sudah berjuang dan mengabdi kepada dunia pendidikan selama bertahun-tahun. Kita ambil pelajaran dari keberhasilan mereka dan berusaha untuk lebih profesional dari mereka walaupun label CPNS terasa masih jauh bagi tenaga honorer non-kategori. Tidak ada yang salah kan berusaha?

10 komentar:

  1. Ok mungkin itu sebuah pemanis bagi air laut yang demikian luasnya. Tapi harus ingat bayarlah sebelum keringat menetes!!!!!!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Direktur pegelolah data dan informasi yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SIDIK KADARUSMAN selalu aktif 0852-1400-0451 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam

      Hapus
  2. Tenaga honorer non kategori 1 dan 2 adalah sama yang membedakan hanyalah SK yang diberikan, Ibarat memilah buah yang mana yang paling masak to hasilnya sama, ada yang kurang masak, ada yang masak dan ada yang busuk, itulah sikap kekurangadilan yang kita terima saat ini, semua berhak diangkat pns, tapi adiatas itu berputar-putar kepentingan yang mengatasnamakan segala hasrat pribadi, pemerintah tidak adil, hanya dibumbui orang2 yang berkepentingan bengkokkan kebikjakan, pemerintah takut, dan kurang tegas menangani nasib yang tersisa di honorer kategori 3, padahal secara kualitas mereka pun banyak yang cukup bisa, contoh dalam pengelola'an atau pengoperasian teknologi komputer banyak yang dari mereka berstatus honoren K3

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul saya sependapat dengan pernyataan diatas... kalo boleh saran lebih baik pengangkatan CPNS diprioritaskan untuk tenaga honorer dahulu, yang sudah terbukti mendedikasikan dirinya untuk lembaga. Tentunya tetap tanpa ada unsur "KKN".

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  3. apa susahnya sih pemerintah memberikan kepastian buat honorer non kategori?????

    BalasHapus
  4. yang masuk kategori kan per 1 januari 2005, kalau yang per juli 2005 masuk kategori berapa

    BalasHapus
  5. Database adalah upaya pemerintah mengangkat honorer, tapi tersirat ketidakadilan disitu, manakalah ada diantaranya yang lama tidak masuk mengajar pun jadi pns, begitu juga aturan lainnya sesudahnya hanya mempersulit honorer apalagi yang termasuk non K1 dan K2, miris ditengah2 krisis ketidakadilan terhadap honorer sendiri, kini ada lagi dengan aturan tes2 segalah.......ada nantinya tendensi kearah titip2an, kategori 1 atau 2 pun yg sekarang menjadi ratu/raja dari non k1 dan k2.....yang kurang berkompetensi pun naik daun.....tinggal titipanya yang vip atau tidak. Lalu kemanakah nasib non K1 dan K2 yang sekarang kita sebut saja K3 mengadukan nasipnya, jarak pun semakin jauh dari keberuntungan mereka, umur pun semakin tidak menjadi jaminan, sekarang pun mulai tumbuh kedinastian dalam mengangkat derajat mereka.......apa yang salah dengan gtt non K1 dan K2 aturankah......... kalau aturan ...kalau mau sekali ...ada niat pun bisa di ubah.......memang pemerintah diskriminatif,kongsionatif dan apalah sebutannya....yang penting untuk sekarang tidak ada yang membela non k1 dan k2 setidaknya itu berupa sertifikasi ataupun lainnya kalaupun ada mungkin di persulit dengan dali ijasah harus pgsd ataupun lainnya di situlah letak perkongsian mereka dengan perguruan tinggi .......ketidak adilan tetap ada kok mending jamanya pak harto walaupun kkn banyak tapi rakyat kecil tidak merasakan.

    BalasHapus
  6. yang sulit jadi pns anda bisa minta bantuan bpk Drs DEDE JUNAEDY tlp : 085218184887 beliau salah satu petinggi di bkn pusat

    BalasHapus