PENDIDIKAN VS TEKNOLOGI
Oleh: ADE KURNI
A.
Pendahuluan
Bagaimana tujuan pendidikan
nasional dengan di republik ini? UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31 ayat 3 menyebutkan bahwa,
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
Pasal 31 ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk
kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
Jabaran UUD 1945 tentang
pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Pasal 3
menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Bila dipelajari, di atas kertas
tujuan pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu
menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh
lapisan masyarakat.
B.
Tujuan Pendidikan
Nasional
Pendidikan merupakan pilar
tegaknya bangsa, melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga
martabat. Dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3,
disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.”
Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan
pada bagian “penjelasan” atas UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
C.
Visi dan Misi
Pendidikan nasional ini adalah
merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
1.
Visi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai
visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi
manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah.
2.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut,
pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
a.
Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia;
b.
Membantu
dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
c.
Meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral;
d.
Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan
standar nasional dan global; dan
e.
Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.
Pengaruh Negatif
Kemajuan Teknologi
Pendidikan adalah hal yang
sangat urgen bagi kehidupan manusia. Berbicara masalah pendidikan, kita harus
memahami 2 istilah yang hamper sama, yaitu paedagogie
dan paedagogiek. Paedagogiek berasal
dari bahasa Yunani “paedagogia” yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Paedagogie artinya pendidikan,
sedangkan paedagogiek berarti ilmu
pendidikan. Paedagogiek (ilmu pendidikan)
adalah ilmu yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan
mendidik. Mendidik adalah memimpin anak. Mengapa demikian? Pendidikan disebut
pimpinan karena dengan perkataan ini tersimpl arti bahwa si anak aktif sendiri,
memperkembangkan diri, tumbuh sendiri, tetapi dalam keaktifannya itu harus
dibantu/dipimpin oleh pembimbing (guru). Didikan itulah harus benar-benar
sesuai dengan kondisi anak dan lingkungan itu sendiri. M.J. Longeveld (Belanda)
pernah berkata,”Berhati-hatilah dalam mendidik, karena kesalahan mendidik tidak
dapat diperbaiki.”
Kian hari teknologi semakin
berkembang. Alhasil, Facebook (FB) tak lagi asing bagi yang suka melakukan
eksplorasi dengan browsing di dunia
maya. Sebelum situs yang diliris pada 4 Februari 2004 itu laris, kita lebih
dulu mengenal blog. Pada perkembangannya, blog pun banyak dimanfaatkan
penyelenggara pendidikan. Blog banyak digunakan sekolah untuk aktualisasi diri.
Program-program unggulan dan segudang prestasi acap dimunculkan. Terlebih pada
masa penerimaan siswa baru, blog dapat dijadikan media promosi di dunia maya. Tak
hanya sekolah, sebagian besar guru pun membuat blog pribadi yang berisi
segudang informasi tentang ilmu pengetahuan. Materi pelajaran pun banyak
dipaparkan dalam blog. Hal itu dimaksudkan agar siswa dapat mengunduh materi
pelajaran.
FB yang diciptakan oleh Mark
Zuckerberg merupakan situs jejaring sosial yang memberikan feature berkirim surat (pesan), chatting,
group, serta rubrik menarik lain. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Facebook
(FB) sangat berguna dan bermanfaat bagi kehidupan sosial kita. Dengan catatan
kita bisa menggunakannya dengan bijaksana. Akan tetapi tidak semua hal bisa
dilakukan dengan FB, contohnya yaitu kegiatan belajar mengajar. Betapapun
menariknya FB, bukanlah menjadi alasan untuk menomorduakan pendidikan. Jamak
diketahui bahwa pada saat ini banyak sekali guru dan murid yang kecanduan main
FB dan browsing di dunia maya, sehingga lupa akan tugas dan kewajibannya. Dan
ini merupakan sebuah ironi di tengah gencarnya isu meningkatkan mutu pendidikan
nasional. Guru dan murid merupakan 2 komponen yang penting untuk mewujudkan
keberhasilan pendidikan nasional. Oleh karena itu, keduanya haruslah berjalan
dalam satu irama yang sama tanpa terpengaruh efek samping dari kemajuan
teknologi.
Ya kita semua mengakui, kemajuan
dunia internet memang banyak keunggulannya. Kemudahan menadapatkan segudang
informasi menjadi alasannya. Akan tetapi realita berkata lain, kemudahan
informasi yang tanpa henti memberikan peluang untuk melakukan plagiatisme. Bila
ada tugas dari sekolah, cukup dengan mudah menjiplak pendapat orang lain yang
bertebaran di dunia maya. Kecurangan copy
paste seperti ini akan sangat rawan terjadi apabila siswa tidak mempunyai
rasa tanggung jawab. Akibatnya, budaya menulis dan membaca pun terpinggirkan
karena semua tugas sekolah sudah ada jawabannya di internet. Ini artinya,
fungsi guru sebagai transferter nilai-nilai sosial budaya dan agama tidak lagi
berfungsi secara optimal. Ingatlah, mengajar tidaklah sebatas transfer ilmu,
melainkan juga transfer perilaku, karakter, serta sosial budaya. Sedangkan
dengan melihat Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Guru
dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Manfaat internet dan kemajuan
teknologi informasi lainnya, tidak sepatutnya menggeser sisi humanis dunia
pendidikan karena pendidikan adalah hal yang kompleks yang didalamnya terdapat
transfer ilmu dan informasi, juga transfer nilai-nilai kebajikan, suri teladan,
serta belajar hidup bermasyarakat melalui interaksi antara personil kelasnya
(guru dan murid). Sebagai bahan renungan: When wealth is lost, nothing is lost. When
health is lost, something is lost. But when character is lost, everything is
lost. (Bila harta hilang, tak ada yang hilang, bila kesehatan hilang,
sesuatu hilang. Tetapi bila karakter hilang, maka segalanya akan hilang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar