Selasa, 03 April 2012

PENDIDIKAN VS TEKNOLOGI


PENDIDIKAN VS TEKNOLOGI
Oleh: ADE KURNI

A.             Pendahuluan
Bagaimana tujuan pendidikan nasional dengan di republik ini? UUD 1945 (versi  Amendemen), Pasal 31 ayat 3 menyebutkan bahwa, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." Pasal 31 ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Bila dipelajari, di atas kertas tujuan pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. 

B.             Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa, melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”  Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

C.             Visi dan Misi
Pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
1.               Visi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2.               Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
a.               Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
b.              Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
c.               Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
d.              Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
e.               Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.



D.             Pengaruh Negatif Kemajuan Teknologi
Pendidikan adalah hal yang sangat urgen bagi kehidupan manusia. Berbicara masalah pendidikan, kita harus memahami 2 istilah yang hamper sama, yaitu paedagogie dan paedagogiek. Paedagogiek berasal dari bahasa Yunani “paedagogia” yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Paedagogie artinya pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. Paedagogiek (ilmu pendidikan) adalah ilmu yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Mendidik adalah memimpin anak. Mengapa demikian? Pendidikan disebut pimpinan karena dengan perkataan ini tersimpl arti bahwa si anak aktif sendiri, memperkembangkan diri, tumbuh sendiri, tetapi dalam keaktifannya itu harus dibantu/dipimpin oleh pembimbing (guru). Didikan itulah harus benar-benar sesuai dengan kondisi anak dan lingkungan itu sendiri. M.J. Longeveld (Belanda) pernah berkata,”Berhati-hatilah dalam mendidik, karena kesalahan mendidik tidak dapat diperbaiki.”
Kian hari teknologi semakin berkembang. Alhasil, Facebook (FB) tak lagi asing bagi yang suka melakukan eksplorasi dengan browsing di dunia maya. Sebelum situs yang diliris pada 4 Februari 2004 itu laris, kita lebih dulu mengenal blog. Pada perkembangannya, blog pun banyak dimanfaatkan penyelenggara pendidikan. Blog banyak digunakan sekolah untuk aktualisasi diri. Program-program unggulan dan segudang prestasi acap dimunculkan. Terlebih pada masa penerimaan siswa baru, blog dapat dijadikan media promosi di dunia maya. Tak hanya sekolah, sebagian besar guru pun membuat blog pribadi yang berisi segudang informasi tentang ilmu pengetahuan. Materi pelajaran pun banyak dipaparkan dalam blog. Hal itu dimaksudkan agar siswa dapat mengunduh materi pelajaran.
FB yang diciptakan oleh Mark Zuckerberg merupakan situs jejaring sosial yang memberikan feature berkirim surat (pesan), chatting, group, serta rubrik menarik lain. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Facebook (FB) sangat berguna dan bermanfaat bagi kehidupan sosial kita. Dengan catatan kita bisa menggunakannya dengan bijaksana. Akan tetapi tidak semua hal bisa dilakukan dengan FB, contohnya yaitu kegiatan belajar mengajar. Betapapun menariknya FB, bukanlah menjadi alasan untuk menomorduakan pendidikan. Jamak diketahui bahwa pada saat ini banyak sekali guru dan murid yang kecanduan main FB dan browsing di dunia maya, sehingga lupa akan tugas dan kewajibannya. Dan ini merupakan sebuah ironi di tengah gencarnya isu meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru dan murid merupakan 2 komponen yang penting untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan nasional. Oleh karena itu, keduanya haruslah berjalan dalam satu irama yang sama tanpa terpengaruh efek samping dari kemajuan teknologi.
Ya kita semua mengakui, kemajuan dunia internet memang banyak keunggulannya. Kemudahan menadapatkan segudang informasi menjadi alasannya. Akan tetapi realita berkata lain, kemudahan informasi yang tanpa henti memberikan peluang untuk melakukan plagiatisme. Bila ada tugas dari sekolah, cukup dengan mudah menjiplak pendapat orang lain yang bertebaran di dunia maya. Kecurangan copy paste seperti ini akan sangat rawan terjadi apabila siswa tidak mempunyai rasa tanggung jawab. Akibatnya, budaya menulis dan membaca pun terpinggirkan karena semua tugas sekolah sudah ada jawabannya di internet. Ini artinya, fungsi guru sebagai transferter nilai-nilai sosial budaya dan agama tidak lagi berfungsi secara optimal. Ingatlah, mengajar tidaklah sebatas transfer ilmu, melainkan juga transfer perilaku, karakter, serta sosial budaya. Sedangkan dengan melihat Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Manfaat internet dan kemajuan teknologi informasi lainnya, tidak sepatutnya menggeser sisi humanis dunia pendidikan karena pendidikan adalah hal yang kompleks yang didalamnya terdapat transfer ilmu dan informasi, juga transfer nilai-nilai kebajikan, suri teladan, serta belajar hidup bermasyarakat melalui interaksi antara personil kelasnya (guru dan murid). Sebagai bahan renungan: When wealth is lost, nothing is lost. When health is lost, something is lost. But when character is lost, everything is lost. (Bila harta hilang, tak ada yang hilang, bila kesehatan hilang, sesuatu hilang. Tetapi bila karakter hilang, maka segalanya akan hilang).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar